Kita
hampir selalu menemukan kemacetan lalu lintas setiap kali melewati jalanan di
Kairo ini. Bahkan sampai ke gang-gang kita kerap berjalan tanpa leluasa
karenanya. Bermenit-menit, bahkan berjam-jam kita habiskan waktu untuk keluar
dari jalur macet. Begitu akrabnya kita dengan macet. Hampir kita tak bisa lolos
dari macet karena pilihan yang nihil. Kalaupun ada itu hanya satu atau dua
pilihan yang sarat konsekuensi pastinya. Sebut saja ongkos, jarak dan waktu.
Jadi, untuk bisa menghindar dari kemacetan. Harus ada opsi pengorbanan yang
kita lemparkan. Yang jelas ruwetnya arus lalu lintas tersebut membuat kita
geram.
Seolah
ikut terkena imbas kemacetan ini, ternyata Masisir juga mengalami hal serupa.
Organisasi atau personal Masisir tengah terjebak dalam ruang stagnasi, macet lah
kalau bahasa saya. Jika melihat jumlah organisasi yang ada, jumlahnya terbilang
cukup banyak, namun ternyata jumlah tersebut tak sebanding dengan karya,
kegiatan, pergerakan dan prestasi yang
ditampilkan. Inilah indikasi bahwa Masisir
tengah masuk ruang stagnasi.
Dengan
demikian setidaknya ada beberapa permasalahan besar yang tengah kita hadapi. Pertama,
organisasi sudah tidak berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. Ini adalah fase
pertama yang menjadi mimpi buruk bagi komunitas. Lebih dari itu, kita perlu
takut akan hal yang lebih buruk akan terjadi. Yaitu ketika kita memasuki fase
dimana organisasi hanyalah beban bagi komunitas kita.
Kedua,
setelah organisasi sudah tidak berfungsi dengan baik, maka akan muncul pertanyaan;
dimana daya tarik organisasi? Ini jelas sudah tercermin dalam kehidupan
organisasi kita sekarang. Contoh saja, tugas untuk mencari panitia acara susahnya
bukan kepalang. Belum lagi panitia yang kerap kalang kabut karena beban target
untuk mendatangkan partisipan dalam setiap gelaran kegiatan. Jelas ini problem
yang terlahir ketika kita mulai mempertanyakan dimana nilai menarik dari
organisasi.
Ketiga,
sejumlah aktifis yang terlibat di berbagai dapur organisasi. Terlihat di
sejumlah kegiatan dan berbagai organisasi dinahkodai oleh aktifis yang relatif
sama, itu-itu saja. Keadaan ini berdampak pada orientasi organisasi terkait.
Maka tidak mengherankan jika organisasi-organisasi programnya tak jauh berbeda
atau hampir mirip satu sama lain. Ini bukan saja masalah dimana budaya mengikuti
arus menjamur, namun yang lebih ditakutkan lebihd ari itu adalah lahirnya budaya
plagiarisme kegiatan, bahkan karya.
Polisi Lalu Lintas
Untuk
menghindari kacau balau lalu lintas organisasi ini, BPA PPMI masa bakti tahun
2011-2012 pernah berusaha melakukan perubahan. BPA melalui gelaran sidangnya,
memutuskan untuk memangkas syarat jumlah anggota yang harus dimiliki sebuah
organisasi. Poin ini dialamatkan kepada organisasi almamater dan kekeluargaan. Hal
ini disebabkan karena asumsi akan jumlah Masisir yang berkurang dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya. Juga di sisi lain pemangkasan ini dikarenakan
kepentingan Temus (Tenaga Enerjik Mahasiswa Untuk Syariah) yang
dibahas dalam sidang tersebut. Sayang, sekelas BPA hanya melihat masalah
sebesar ini dari sisi Temus, bukan nilai pentingnya jalur organisasi yang
normal.
Jika
memang BPA adalah badan pengatur undang-undang organisasi, seharusnya ia
bertindak sebagai polisi lalu lintas yang harus mengatur ruwetnya jalanan.
Kalau saya boleh menganalogikan, organisasi Masisir ini adalah
kendaraan-kendaraan yang ada di Kairo ini. Mobil-mobilnya berserakan di jalanan
Kairo. Itulah mobil yang mungkin bisa dianalogikan sebagai organisasi-organisasi
besar sekelas kekeluargaan atau afiliatif. Adapun organisasi kecil mungkin saja
bisa kita sebut sebagai tuk-tuk (red: bajaj), atau kendaraan roda dua yang
sering ugal-ugalan. Itulah jalanan Masisir kita. Tetapi kalau boleh
menambahkan, ada lagi pengguna jalan. Mereka adalah personal Masisir yang bisa
kita tempatkan sebagai pejalan kaki.
Terkadang mereka nekat menyeberang jalan, mengabaikan laju kencang
kendaraan, atau mereka yang menjadi korban kecelakaan laju kendaraan.
Namun
apakah pemangkasan bisa menjadi solusi dari kemacetan? Jika melihat keadaan
lapangan sepertinya tidak. Masih banyak organisasi miskin anggota namun tak kunjung
mendapat tindakan tegas. Padahal aturannya sudah jelas. Kalau tak memenuhi
syarat seharusnya menggulung tikarnya sendiri saja. “Hidup enggan mati pun enggan”.
Sepertinya ini dia slogan yang berkembang di organisasi kita yang mati suri.
Kalaupun polisi lalu lintas belum bertindak tegas terhadap hal ini, seharusnya
pengguna jalan sendirilah yang secara sadar memarkirkan kendaraan bututnya di
tempat yang tidak mengganggu. Kalau tidak, bayangkan saja. Betapa nanti akan
berserakan kendaraan butut, tak berpemilik, lalu mengganggu lalu lintas jalanan.
Kerja Bakti
Saya
heran, apakah ini karena kita yang entah saling menunggu atau karena jalur lalu
lintas yang menjebak dan tak memungkinkan untuk bergerak. Yang jelas kita semua
sadar bahwa tengah terjebak macet panjang yang memilukan. Kita butuh sesegera
mungkin adanya tindakan tegas, sebelum kita masuk pada fase yang terus
menjerumus dalam lubang keparahan.
Kalau
saja BPA memang nantinya bertindak sebagai polisi lalu lintas kita, berarti
dialah yang berhak mengatur arus. Namun perlu dicatat pula, bahwa jalur akan
terus macet kalau saja kendaraan masih dalam keadaan semacam diatas. Kita butuh
kerja bakti massal yang digerakkan oleh semua elemen Masisir untuk membersihkan
jalanan, lewat kesadaran bersama. Kecuali jika kita masih betah berlama-lama
dengan keadaan ini.









0 komentar:
Posting Komentar